Guru
MI Profesional
dan Tantangannya
Siti
Mujarodah
A. Pengertian Profesionalisme Guru
Menurut para
ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau
kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997)
mengemukakan bahwa profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan
teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan
profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan
yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.[1]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru adalah
orang yang pekerjaannya atau profesinya mengajar. Sedangkan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru adalah seorang yang mempunyai
gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menjunjung
tinggi mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan
dan keilmuan.[2]
B.
Pengembangan
Guru Pofesional
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan
ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister
(1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi
dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih
dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi
memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar pengembangan profesi guru yaitu;
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar pengembangan profesi guru yaitu;
1.
Standar pengembangan profesi A adalah
pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains
yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para
guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat
penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan
fenomena alam;
2.
Standar
pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan
pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga
menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif
tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru
yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang
penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap
pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa
yang bisa membantu siswa belajar;
3.
Standar
pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains
memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang
masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka
telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu
dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
4.
Standar
pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus
koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal
kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan
tidak berkelanjutan.
Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru
sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia
Indonesia semakin baik. Selain memiliki standar profesional guru sebagaimana
uraian di atas, di Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational
Leadership 1993 (dalam Supriadi 1998) dijelaskan bahwa untuk menjadi
profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang
diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui
berbagai cara evaluasi
4. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar
dari pengalamannya,
5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam
lingkungan profesinya. [3]
C. Karakteristik Profesionalisme Guru MI atau sederajat
Semua
jabatan profesi mempunyai ciri-ciri profesionalnya tersendiri, termasuk jabatan
yang (mungkin) anda sandang saat ini yaitu guru . Menurut National
Education Association (NEA) (1948) ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai
berikut.
1. Melibatkan kegiatan intelektual. Kegiatan guru dalam mendidik dan
mengajar melibatkan usaha yang sifatnya didominasi oleh kegiatan intelektual.
Lebih jauh lagi profesi guru adalah dasar dari persiapan dari semua kegiatan
profesional lainnya (ibu segala profesi).
2. Menggeluti bidang ilmu yang khusus. Anggota suatu profesi terutama
profesi guru menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka secara
khusus.
3. Memerlukan persiapan latihan yang lama. Untuk menduduki jabatan
profesi guru diperlukan pendidikan melalui perguruan tinggi, pengalaman
praktek, dan pemagangan.
4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. Setiap
tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional untuk peningkatan
dan penyetaraan sebagai tuntutan kualifikasi profesinya.
5. Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen. Untuk di
negara Indonesia kriteria ini belum dapat dipenuhi, karena pada kenyataannya
banyak guru baru yang hanya bertahan satu atau dua tahun pada profesi mengajar
setelah itu mereka pindah kerja ke bidang lain yang lebih menjanjikan.
6. Memenuhi bakunya sendiri. Dikarenakan jabatan guru menyangkut hajat
hidup orang banyak, maka pembakuan jabatan guru ini sering tidak diciptakan
oleh anggota profesi sendiri terutama di negara kita. Oleh karena itu kriteria
ini belum dapat terpenuhi dengan baik.
7. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Jabatan guru telah
terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi
oleh keinginan untuk membantu orang lain dan bukan disebabkan oleh keuntungan
ekonomi atau keuangan.[4]
D. Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional
Menjadi guru profesional bukanlah
pekerjaan yang gampamg, seperti yang di bayangkan semua orang, dengan bermodal
penguasaan materi dan menyampaikanya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah
dapat di kategori sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru
yang profesional mereka harus memiliki berbagai ketrampilan, kemampuan khusus,
mencintai pekerjaanya, menjaga kode etik guru dan lain sebagainya.
Demikian pula halnya seorang guru
profesionaldia memiliki keahlian, ketrampilan dan kemampuan sebagai filosofi ki
hajar dewantara; tut wuri handayani ing garso sung tolodo, ing madyo mangun
kurso.”tidak cukup dengan menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi
murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selalu mendorong murid
untuk labih baik dan maju. Guru profesional selalu mengembangkan dirinya
terhadap pengetahuan dan mendalam keahlianya, kemudian guru profesional rajin
membaca literatur-literatur dengan merasa tidak rugi memebeli buku-buku yang
berkaitan dengan pengetahuan yang di gelutinya.
Oemar Halmalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar (2001:118), guru profesional
harus memiliki persyaratan, yang meliputi:
1. Memiliki bakat sebagai guru
2. Memiliki keahlian sebagai guru
3. Memiliki keahlian yanga baik dan integrasi
4. Memiliki mental yang sehat
5. Berbadan sehat
6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik
7. Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila
E. Standar Kompetensi bagi Guru SD/MI
Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. [6]
Standar Kompetensi guru MI adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh
seseorang agar mampu dan layak menjalankan tugas sebagai guru MI. Dalam Standar
Kompetensi Guru Kelas SD/MI lulusan S1 PGSD, dirumuskan sebagai berikut:[7]
1. Kemampuan
mengenal peserta didik secara mendalam
Mampu mengembangkan potensi peserta didik usia SD/MI.
Mampu mengembangkan potensi peserta didik usia SD/MI.
2. Penguasaan
bidang studi Mampu melakukan kegiatan untuk mengembangkan substansi dan
metodologi dasar keilmuan lima mata pelajaran SD/MI.
3. Kemampuan
menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Mampu mengembangkan kurikulum dan
pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI, secara kreatif dan inovatif.
4. Kemampuan
mengembangkan kemampuan Profesional secara berkelanjutan
Guru
yang professional juga mempunyai kompetensi yang Undang-Undang Guru dan Dosen
dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi guru
meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Keempat
jenis kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:[8]
1. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik
dan berakhlak mulia.
2. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan
pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif,
kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan
dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan
substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan
sebagai seorang guru.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional guru sangat
diperlukan guna mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan, dalam
hal ini guru. Guru merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan keberhasilan
pendidikan di sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi profesional guru di
suatu sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan keberhasilan pendidikan
di sekolah.
Dalam pendidikan Kompetensi guru
sebagai pendidik yang profesional ini sangatlah penting, dalam Al-Qur’an telah di jelaskan dalam surat
Ar-Rahman, Ayat 1-4 :
ß`»oH÷q§9$# ÇÊÈ zN¯=tæ tb#uäöà)ø9$# ÇËÈ šYn=y{ z`»|¡SM}$# ÇÌÈ çmyJ¯=tã tb$u‹t6ø9$# ÇÍÈ
Artinya :
(Tuhan) yang Maha pemurah, Yang Telah mengajarkan Al Quran, Dia menciptakan
manusia, Mengajarnya pandai berbicara.
F.
Tantangan Guru MI
Di tengah tuntutan, tantangan serta
berbagai persoalan kegagagalan dunia pendidikan, sosok guru MI merupakan pihak
yang paling tertuduh. Sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggung
jawabannya. Bahkan tidak ada alasan apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang
guru untuk membela dirinya.
Maka, ketika
ujian nasional digulirkan dengan standar kelulusan yang cukup fantastis, sosok
guru pulalah, yang mula-mula merasa ketar-ketir. Ia mesti bertanggung jawab
atas segala apa yang akan terjadi pada peserta didik: frustasi, stress, depresi
dan segala keputusasaan mental generasi bangsa ini.
Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal
yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan persoalan dunai
pendidikan..Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan mampu
memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah
masyarakatnya.[9]
Dalam UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 5 dan 6 dinyatakan, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan.Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai
guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. [10]
Pada saat masa Globalisasi guru yang
professional, termasuk guru MI harus dapat menghadapi segala tantangan yang
ada. Untuk itu, tantangan bagi guru profresional MI dalam menghadapi
globalisasi adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta
didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin,
kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian para sisiwa mempunyai bekal
yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang
relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa
Indonesia.[11]
Selain itu, Persoalan yang dihadapi
sekarang yaitu bagaimana menemukan pendekatan yang terbaik untuk menyampaikan
berbagai konsep yang diajarkan di dalam mata pelajaran tertentu sehingga semua
siswa dapat menggunakan dan mengingat lebih lama konsep tersebut. Bagaimana
setiap individual mata pelajaran dipahami sebagai bagian yang saling
berhubungan dan membentuk satu pemahaman yang utuh. Bagaimana seorang guru
dapat berkomunikasi secara efektif dengan siswanya yang selalu bertanya-tanya
tentang alasan dari sesuatu, arti dari sesuatu dan hubungan dari apa yang
mereka pelajari. Bagaimana guru dapat membuka wawasan berpikir yang beragam
dari seluruh siswa sehingga mereka dapat mempelajari berbagai konsep dan cara
mengaitkannya dengan kehidupan nyata sehingga dapat membuka berbagai pintu
kesempatan selama hidupnya. Hal ini merupakan tantangan yang dihadapi guru
setiap hari dan tantangan bagi pengembangan kurikulum. [12]
[1] Lihat:
http://rizkywuning.blogspot.com/2013/06/guru-mi-profesional-dan-tantangannya.html(24
Juni 2013)
[4] Lihat: http://uniquebloggers-oviesblog.blogspot.com/2012/03/karakteristik-syarat-dan-sikap.html
(24 Juni 2013).
[6]Lihat: http://enangcuhendi.blogspot.com/2011/12/kualifikasi-akademik-dan-standar.html
(24
Juni 2013).
[8] [8][4] Lihat: http://www.m-edukasi.web.id/2013/03/bagaimana-guru-profesional-itu.html (24 Juni
2013).
0 komentar:
Posting Komentar