Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

Guru MI Profesional dan tantangannya


Guru MI Profesional dan Tantangannya
Siti Mujarodah
A.       Pengertian Profesionalisme Guru
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.[1]

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaannya atau profesinya mengajar. Sedangkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menjunjung tinggi mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.[2]
B.       Pengembangan Guru Pofesional
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar pengembangan profesi guru yaitu;
1.     Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
2.    Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
3.    Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
4.    Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Selain memiliki standar profesional guru sebagaimana uraian di atas, di Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational Leadership 1993 (dalam Supriadi 1998) dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
1.    Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
2.    Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
3.    Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi
4.    Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
5.    Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. [3]
C.       Karakteristik Profesionalisme Guru MI atau sederajat
Semua jabatan profesi mempunyai ciri-ciri profesionalnya tersendiri, termasuk jabatan yang (mungkin) anda sandang saat ini yaitu guru . Menurut National Education Association (NEA) (1948) ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
1. Melibatkan kegiatan intelektual. Kegiatan guru dalam mendidik dan mengajar melibatkan usaha yang sifatnya didominasi oleh kegiatan intelektual. Lebih jauh lagi profesi guru adalah dasar dari persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya (ibu segala profesi).
2. Menggeluti bidang ilmu yang khusus. Anggota suatu profesi terutama profesi guru menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka secara khusus.
3. Memerlukan persiapan latihan yang lama. Untuk menduduki jabatan profesi guru diperlukan pendidikan melalui perguruan tinggi, pengalaman praktek, dan pemagangan.
4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. Setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional untuk peningkatan dan penyetaraan sebagai tuntutan kualifikasi profesinya.
5. Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen. Untuk di negara Indonesia kriteria ini belum dapat dipenuhi, karena pada kenyataannya banyak guru baru yang hanya bertahan satu atau dua tahun pada profesi mengajar setelah itu mereka pindah kerja ke bidang lain yang lebih menjanjikan.
6. Memenuhi bakunya sendiri. Dikarenakan jabatan guru menyangkut hajat hidup orang banyak, maka pembakuan jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri terutama di negara kita. Oleh karena itu kriteria ini belum dapat terpenuhi dengan baik.
7. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain dan bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.[4]
D.      Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional
Menjadi guru profesional bukanlah pekerjaan yang gampamg, seperti yang di bayangkan semua orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikanya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat di kategori sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional mereka harus memiliki berbagai ketrampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaanya, menjaga kode etik guru dan lain sebagainya.
Demikian pula halnya seorang guru profesionaldia memiliki keahlian, ketrampilan dan kemampuan sebagai filosofi ki hajar dewantara; tut wuri handayani ing garso sung tolodo, ing madyo mangun kurso.”tidak cukup dengan menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selalu mendorong murid untuk labih baik dan maju. Guru profesional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalam keahlianya, kemudian guru profesional rajin membaca literatur-literatur dengan merasa tidak rugi memebeli buku-buku yang berkaitan dengan pengetahuan yang di gelutinya.
Oemar Halmalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar (2001:118), guru profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi:
1.    Memiliki bakat sebagai guru
2.    Memiliki keahlian sebagai guru
3.    Memiliki keahlian yanga baik dan integrasi
4.    Memiliki mental yang sehat
5.    Berbadan sehat
6.    Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik
7.    Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila
8.    Guru adalah seorang warga negara yang baik[5]
E.       Standar Kompetensi bagi Guru SD/MI
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. [6]
Standar Kompetensi guru MI adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang agar mampu dan layak menjalankan tugas sebagai guru MI. Dalam Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI lulusan S1 PGSD, dirumuskan sebagai berikut:[7]
1.   Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam
Mampu mengembangkan potensi peserta didik usia SD/MI.
2.   Penguasaan bidang studi Mampu melakukan kegiatan untuk mengembangkan substansi dan metodologi dasar keilmuan lima mata pelajaran SD/MI.
3.   Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI, secara kreatif dan inovatif.
4.   Kemampuan mengembangkan kemampuan Profesional secara berkelanjutan
     Guru yang professional juga mempunyai kompetensi yang Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Keempat jenis kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:[8]
1.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
2.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai seorang guru.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional guru sangat diperlukan guna mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan, dalam hal ini guru. Guru merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan keberhasilan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi profesional guru di suatu sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Dalam pendidikan Kompetensi guru sebagai pendidik yang profesional ini sangatlah penting, dalam  Al-Qur’an telah di jelaskan dalam surat Ar-Rahman, Ayat 1-4 :
ß`»oH÷q§9$# ÇÊÈ zN¯=tæ tb#uäöà)ø9$# ÇËÈ šYn=y{ z`»|¡SM}$# ÇÌÈ çmyJ¯=tã tb$ut6ø9$# ÇÍÈ
Artinya : (Tuhan) yang Maha pemurah, Yang Telah mengajarkan Al Quran, Dia menciptakan manusia, Mengajarnya pandai berbicara.

F.       Tantangan Guru MI
Di tengah tuntutan, tantangan serta berbagai persoalan kegagagalan dunia pendidikan, sosok guru MI merupakan pihak yang paling tertuduh. Sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggung jawabannya. Bahkan tidak ada alasan apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang guru untuk membela dirinya.
Maka, ketika ujian nasional digulirkan dengan standar kelulusan yang cukup fantastis, sosok guru pulalah, yang mula-mula merasa ketar-ketir. Ia mesti bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi pada peserta didik: frustasi, stress, depresi dan segala keputusasaan mental generasi bangsa ini.
Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan persoalan dunai pendidikan..Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan mampu memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya.[9]
Dalam UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 dan 6 dinyatakan, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. [10]
Pada saat masa Globalisasi guru yang professional, termasuk guru MI harus dapat menghadapi segala tantangan yang ada. Untuk itu, tantangan bagi guru profresional MI dalam menghadapi globalisasi adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian para sisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.[11]
Selain itu, Persoalan yang dihadapi sekarang yaitu bagaimana menemukan pendekatan yang terbaik untuk menyampaikan berbagai konsep yang diajarkan di dalam mata pelajaran tertentu sehingga semua siswa dapat menggunakan dan mengingat lebih lama konsep tersebut. Bagaimana setiap individual mata pelajaran dipahami sebagai bagian yang saling berhubungan dan membentuk satu pemahaman yang utuh. Bagaimana seorang guru dapat berkomunikasi secara efektif dengan siswanya yang selalu bertanya-tanya tentang alasan dari sesuatu, arti dari sesuatu dan hubungan dari apa yang mereka pelajari. Bagaimana guru dapat membuka wawasan berpikir yang beragam dari seluruh siswa sehingga mereka dapat mempelajari berbagai konsep dan cara mengaitkannya dengan kehidupan nyata sehingga dapat membuka berbagai pintu kesempatan selama hidupnya. Hal ini merupakan tantangan yang dihadapi guru setiap hari dan tantangan bagi pengembangan kurikulum. [12]


[1] Lihat: http://rizkywuning.blogspot.com/2013/06/guru-mi-profesional-dan-tantangannya.html(24 Juni 2013)
[3] Lihat: http://re-searchengines.com/amhasan.html (24 Juni 2013).
[4] Lihat: http://uniquebloggers-oviesblog.blogspot.com/2012/03/karakteristik-syarat-dan-sikap.html (24 Juni 2013).
[5] Lihat: http://carmi92.blogspot.com/2013/06/cara-dan-strategi-menjadi-guru.html (24 Juni 2013).
[6]Lihat:  http://enangcuhendi.blogspot.com/2011/12/kualifikasi-akademik-dan-standar.html (24 Juni 2013).
[9]Lihat:  http://miterban.blogspot.com/2012/02/profesi-guru-problematika-dan.html (24 Juni 2013)
[10]Lihat:  http://gurukemas.wordpress.com/2007/04/18/tantangan-guru-profesional/(24 Juni 2013)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar