Perlukah adanya perubahan kurikulum ???
Rencana penerapan kurikulum 2013 terus
menjadi bahasan menarik dalam berbagai forum. Wacana yang berkembang di
masyarakat terkait kurikulum 2013 sangat marak. Banyak persepsi berkembang
yang perlu dihargai sebagai bagian dari
proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Kurikulum ini merupakan
terobosan baru dari kurikulum yang sebelumnya yakni Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Alasan perurubahan
kurikulum
KTSP menjadi Kurikulum 2013 banyak berbagai alasan. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Moh Nuh menemukan pasalnya, hasil studi lembaga survei
pendidikan internasional, TIMSS dan PIRLS 2011 tidak menunjukkan perkembangan
yang signifikan terhadap kemampuan siswa di Indonesia. Selain itu evaluasi
kurikulum pendidikan nasional dilakukan karena ada penilaian bahwa kurikulum
pendidikan saat ini terlalu membebani siswa. “Dari evaluasi nanti diharapkan
bisa ditemukan formulasi sesuai standar kompetensi”. Katanya. (Dikutip dari
: edukasi.kompas.com ).
Dengan adanya hal tersebut yang menyebabkan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan semakin memantapkan langkah untuk mengganti Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang.
Kurikulum 2013 ini yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran
2013/2014 pada berbagai jenjang. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk
jenjang sekolah dasar atau SD sederajat, akan di amputasi 2 mata pelajaran
yakni mata pelajaran Ilmu pengetahuan alam IPA dan ilmu pengetahuan sosial IPS,
jadi nantinya untuk SD sederajat hanya ada mata pelajaran atau bidang studi,
yakni:
- Pendidikan Agama,
- Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan atau PKN,
- Bahasa Indonesia,
- Matematika,
- Seni Budaya,
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Pengurangan
mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang SD sederajat ini dilakukan oleh
pemerintah dengan tujuan agar peserta didik atau para siswa tidak terlalu
terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang mereka dapatkan di bangku sekolah.
Diharapkan dengan pengurangan ini, kecerdasan para siswa akan terasah tanpa
disertai beban dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Untuk
jenjang SMP dan SMA, juga akan dilakukan perubahan kurikulum, namun sejauh ini,
belum detail bagaimana kurikulum 2013 ini untuk tingkat SMP dan SMA, karena
kurikulum 2013 ini sementara digodok dan belum rampung.Rencananya Kurikulum
terbaru 2103 ini akan di uji coba atau disosialisasikan di sekolah-sekolah di
seluruh Indonesia mulai bulan Februari tahun 2013 mendatang.
Saat ini yang ramai diperbincangkan
di media massa terkait perubahan kurikulum adalah masalah pengurangan mata
pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen
perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi
(kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Pada setiap jenjang pendidikan,
rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap,
keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar
pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang
mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang
dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif
(Standar Proses).
Perubahan pada Standar Proses
berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola
proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Dalam bahasan kurikulum yang akan
dicanangkan tersebut masih menuai banyak perdebatan. Dikalangan praktisi
pendidikan masih menimbulkan pro dan
kontra. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan bahwa kurikulum 2013
nantinya akan memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa. Selain itu
kurikulum ini akan memfokuskan pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak
memberatkan guru dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sedangkan pihak yang kontra
menyatakan bahwa, kurikulum justru kurang fokus karena menggabungkan mata
pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di tingkat Sekolah Dasar (SD). Padahal
kedua mata pelajaran memiliki substansi pokok yang berbeda. Hal ini terlalu
ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji
coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Akan tetapi hampir
semua orang setuju atas alasan di balik perubahan kurikulum. Hal ini dipertegas
lagi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya kembali pada tujuan
mulia pendidikan: tak hanya mencekoki siswa dengan pengetahuan, tapi juga
membentuk karakter mereka. Itu sebabnya mata pelajaran pada kurikulum 2013 akan
dibuat simpel agar tersedia waktu buat mendidik siswa. Hanya, penyederhanaan
ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tak membingungkan.
Dari pihak kontra memberikan argumen
kembali bahwa, memang nantinya mata pelajaran yang akan diajarkan tersebut
dibuat lebih simpel. Akan tetapi tingkat pemahaman dan pengetahuan yang
dimiliki oleh siswa akan semakin berkurang akibat perpaduan mata pelajaran
tersebut. Mata pelajaran tersebut tidak dipelajari secara utuh, akan tetapi
secara terpisah-pisah sehingga mereka akan merasa bingung. Apalagi jika tidak
didukung dengan keterampilan guru yang
baik dalam menyampaikan materi.
Melihat berbagai kontroversi di atas
memang setiap perubahan yang akan dilakukan pasti akan menimbulkan
pendapat-pendapat yang tidak singkron dari berbagai kalangan. Meskipun
demikian, kurikulum
yang baru ini akan tetap diterapkan pada
pertengahan tahun 2013 mendatang, pendekatan berbasis tematik integratif yang
ditawarkan tetap diapresiasi.
Saat ini publik sedang menantikan
perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta
dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan,
sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.
Disini
penulis, kurang setuju dengan apa yang akan dicanangkan pada kurikulum 2013.
Rencana pemerintah yang akan menerapkan Kurikulum 2013 terkesan di paksakan dan
menunjukkan sikap terburu-buru. Hal ini menunjukkan
arogansi pemerintah di dunia pendidikan yang bahkan disetiap tahunnya,
kurikulum selalu berubah. Tindakan ini menunjukkan tiadanya konsep yang memang bisa
menjadikan pendidikan lebih maju. Karena ada ketidak cocokan antara pihak
pelaku (pelajar) dan fasilitator (Pemerintah dan guru).
Penyusunan kurikulum 2013 ini juga
tidak didasarkan kajian yang mendalam dan transparan terhadap situasi yang
menjadi alasan kuat perlunya kurikulum 2013. Rumusannya amat sangat
normatif berdasarkan spekulasi tanpa
dukungan hasil riset dan uji coba inovasi dilapangan. Disini guru juga tidak
dilibatkan secara langsung dalam penyusunan kurikulum 2013. Sehingga banyak
guru yang kurang paham mengenai apa isi dan perubahan kurikulum yang akan
dicanangkan tersebut, baik yang berhubungan dengan pengajaran maupun konsep
kerjanya.
Pada Kurikulum yang sebelumnya model
KTSP memberi peluang bagi guru dengan harapan model KTSP dapat menjadi pedoman
bagi guru dalam menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi sekolah dan
potensi daerah masing-masing. Dimana sekolah diberikan kewenangan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan. Sedangkan pada
kurikulum 2013 nanti perencanaan maupun penyusunan silabus serta dalam hal
penyusan dan penerbitan buku pelajaran ditentukan dan dilakukan oleh pemerintah
pusat. Sehingga kurikulum ini bersifat
sentralisasi, bukan desentralisasi lagi.
Jika hal
itu demikian, disini akan lahir generasi robot yang hanya tinggal menggerakkan
sesuai dengan apa yang telah dijalankan oleh pemerintah. Karena semua buku
pegangan akan diseragamkan . Guru pun dibekali buku
pegangan yang sama. Strategi, metode, model, bahkan langkah-langkah
pembelajarannya sudah tersusun secara rinci dalam buku pegangan itu. Guru hanya
tinggal melaksanakan apa yang tersurat dalam buku pegangan. Jika hal ini
terjadi maka guru yang dipersalahkan karena gagal dalam mendesain dan
melaksanakan pembelajaran dengan baik.
Selain itu, di sisi lain penyeragaman buku teks tersebut dapat
menyebabkan matinya kreatiivitas, baik bagi guru maupun peserta didik.
Nilai-nilai kearifan dan genius lokal yang akan dicapai dapat menguatkan dan
menumbuhkan karakter serta kepribadian siswa justru hilang dan sulit
dikembangkan dalam proses pembelajaran. Perjalanan pendidikan akan semakin
stagnan karena peserta didik tidak dibudidayakan untuk bersikap kritis dan
kreatif.
Namun, pada sisi yang lain, penyeragaman buku teks bisa menyebabkan
terjadinya kemandulan kreativitas, baik bagi guru maupun peserta didik.
Nilai-nilai kearifan dan genius lokal yang diharapkan mampu meneguhkan dan
menguatkan karakter serta kepribadian siswa justru makin tercerabut dan sulit
dikembangkan dalam proses pembelajaran. Pada sisi ini, penyeragaman buku teks
hanya akan melahirkan generasi “robot” yang serba patuh dan penurut. Guru dan
siswa menganggap apa yang tersurat dalam buku teks dan buku pegangan guru
ibarat “kitab suci” yang tabu dibantah dan diperdebatkan. Imbasnya, dinamika
keilmuan akan makin “stagnan” karena peserta didik tidak dibudayakan untuk
bersikap kritis dan kreatif.
Sedangkan mengenai jumlah mata
pelajaran, pada kurikulum 2013 nanti akan dikurangi dengan maksud mengurangi
beban belajar siswa, namun muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur
pikiran dari kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran perminggu ditambah.
Disini akan sangat berdampak bagi siswa karena beban belajarnya akan semakin
berlipat ganda. Selain itu, rumusan dari kompetensi tersebut tidak didasarkan
dari kajian yang mendalam, hasil survei maupun inovasi. Disisi lain yaitu
mengenai ketidak koheren antara hubungan kompetensi inti dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran sehingga akan berdampak pada meningkatnya kepadatan
kompetensi dan materi pada tiap mata pelajaran.
Dalam setiap kurikulum memang terdapat kekurangan dan
kelebihan yang akan dirasakan. Kita sebagai calon guru hanya berharap saja
semoga pembenahan kurikulum yang akan dicanangkan dapat menjaring seluruh pihak
guru untuk terlibat dalam penyusunan kurikulum 2013 mendatang. Dan sebelum
kurikulum ini dicanangkan pemerintah sebaiknya mendengar opini-opini dari
berbagai kalangan.Yang jelas kami sebagai calon guru menginginkan yang terbaik
bagi murid dan pendidikan di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar